PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Murung Raya yang menggelar sosialisasi mengenai pencegahan sengketa lahan. Kegiatan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan dan administrasi pertanahan.
Menurut Bebie, edukasi kepada masyarakat mengenai legalitas kepemilikan tanah, tertib administrasi pertanahan, serta langkah-langkah penyelesaian persoalan lahan secara preventif perlu terus diperkuat guna mengurangi potensi terjadinya konflik di kemudian hari.
Ia menilai program sosialisasi seperti itu sebaiknya dilaksanakan secara berkesinambungan dan menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Murung Raya agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kami mengapresiasi komitmen DPRKPP dan Pertanahan Murung Raya yang terus meningkatkan literasi masyarakat di bidang pertanahan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan,” tegas Bebie.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi pertanahan semakin meningkat sehingga berbagai persoalan yang berpotensi memicu sengketa lahan dapat diantisipasi sejak dini.
DPRD Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, akan terus mendukung program-program pemerintah daerah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, melindungi hak masyarakat, serta menciptakan iklim pembangunan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Murung Raya.(red)






