KASONGAN, BeritaKalteng24.com – Matahari telah lama tenggelam. Udara malam yang pekat dan hening hanya diterangi lampu taman yang temaram. Di sebuah selasar penghubung, sekumpulan orang tampak duduk antusias. Asap rokok mengepul pelan, bercampur aroma kopi dan teh hangat di atas meja.
Tawa sesekali pecah, diselingi percakapan serius yang tak kunjung padam. Hingga suara kokok ayam dan cahaya matahari yang malu-malu menyapa, menyadarkan bahwa malam telah berganti pagi.
Suasana hangat itu bukan hal asing di pendopo saat Sutoyo menjabat sebagai Pejabat Bupati Katingan. Meja tamu tak pernah kosong. Persiapan Pilkada serentak, baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati, menjadikan tempat itu pusat koordinasi dan konsolidasi. Sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah, yang diberi amanah menjadi pejabat bupati, ia tak memiliki banyak waktu namun ia tak pernah membuang-buang waktu.
Pendopo menjadi titik temu lintas sektor, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, hingga camat, lurah, dan kepala desa. Di situ rapat-rapat strategis digelar demi memastikan pesta demokrasi berjalan damai dan tertib.
Tugas utama Sutoyo adalah menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai amanah undang-undang, sembari memastikan roda pemerintahan tetap berputar dan ASN menjaga netralitasnya. Dilantik pada 11 Agustus 2024, ia hanya punya hitungan bulan sebelum Pilkada 27 November digelar. Bukan waktu yang ideal, tapi Sutoyo tak pernah menjadikannya alasan.
Koordinasi dilakukan siang dan malam, kadang hingga subuh, tanpa mengenal tempat. Prinsipnya sederhana namun kokoh, Pilkada harus sukses, aman, dan sah.
Dan hasilnya membuktikan itu. Meski sempat terjadi pemungutan suara ulang di Desa Tumbang Tundu, secara umum Pilkada di Kabupaten Katingan berjalan sukses dan damai. Rakyat memilih pemimpinnya sendiri, dan demokrasi kembali menemukan jalannya.
Namun, kepemimpinan Sutoyo bukan hanya soal Pilkada. Di kalangan ASN, ia dikenal tegas dan lugas. Sejak awal, ia menyuarakan satu pesan penting, ASN bukan pejabat yang dilayani, melainkan pelayan masyarakat.
Reformasi birokrasi bukan hanya jargon. Ia mulai dari hal yang paling dasar pola pikir. Ia mendorong efisiensi anggaran secara nyata. Perjalanan dinas tak perlu dilakukan beramai-ramai, dan hanya disetujui bila benar-benar berdampak. Ia bahkan menolak pengajuan perjalanan dinas yang tidak menghasilkan manfaat konkret bagi daerah.
Ia juga mengingatkan, jangan pernah berharap “imbalan” dari setiap pekerjaan. Gaji ASN sudah diatur jelas, dan pengabdian tak seharusnya digadaikan demi keuntungan pribadi.
Di akhir masa jabatannya, Sutoyo melantik Deddy Ferras sebagai Pejabat Sekda menggantikan Prangsang yang memasuki purna tugas. Peralihan kepemimpinan ditutup dengan catatan manis: Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Katingan meningkat dari 68,75 pada tahun 2023 menjadi 73,53 pada tahun 2024. Status yang sebelumnya “Cukup” pun naik menjadi “Sangat Baik.”
Penilaian dari Kementerian PAN-RB pun menunjukkan pengakuan atas keberhasilan Sutoyo dalam menjaga inflasi, menurunkan kemiskinan, mendorong digitalisasi pelayanan publik, serta meningkatkan investasi.
Keberhasilan ini menjadi warisan berharga bagi pemimpin berikutnya. Saat tongkat estafet diserahkan kepada Bupati terpilih, Saiful, pada 4 Maret 2025, Sutoyo meninggalkan fondasi yang kokoh dan arah birokrasi yang jelas: bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan.
Dalam sunyi pendopo yang kini kembali teduh, tersisa jejak pemimpin yang tak hanya mengelola kekuasaan, tapi juga menyemai etika dan tanggung jawab dalam tubuh birokrasi. (Dany Yuswanto)