PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 7 Agustus 2025.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, serta dihadiri Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, bersama Forkopimda dan para kepala daerah se-Kalteng.
Rakor menekankan kesiapsiagaan melalui kolaborasi terencana, berbasis data, dan lintas sektor menghadapi puncak musim kemarau pada Agustus ini dimana potensi Karhutla meningkat, terutama di lahan gambut. BMKG memantau kondisi musim kemarau normal meski risiko tinggi tetap ada.
Dalam arahannya, Menteri Hanif menyampaikan tugas KLHK sesuai Keputusan Menko Polhukam No. 29 Tahun 2025 terkait penanganan Karhutla, antara lain pengendalian pelaksanaan kebijakan di Desk Karhutla, evaluasi strategi, penegakan hukum, pemulihan ekosistem, dan pengendalian kebakaran di lahan non-hutan. Dia juga menekankan pentingnya edukasi publik dan komunikasi terhadap penanganan Karhutla.
Data BMKG menyebutkan luas Kalteng mencapai ±15,3 juta ha dengan 4,67 juta ha lahan gambut (30,44%), tersebar di 12 kabupaten/kota – terbesar di Katingan, Kapuas, dan Kotawaringin Timur. Hingga 4 Agustus 2025 tercatat 1.317 hotspot dan 326 kejadian Karhutla yang membakar sekitar 451 ha lahan. Pada 6 Agustus ditemukan 11 hotspot dengan konfidensi sedang di wilayah Barito Utara, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau.
BMKG memperingatkan kesiapan terhadap potensi terbakar lebih tinggi pada 8–9 Agustus terutama di zona tengah dan selatan provinsi. Sebagai langkah pencegahan, Menteri menyarankan larangan pengeringan lahan gambut, revitalisasi sekat kanal, pelibatan akademisi, aktivasi Satgas Karhutla, edukasi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta penegakan hukum tegas.
Gubernur Agustiar mengingatkan rekam jejak Karhutla besar tahun sebelumnya (2015: ~402.779 ha; 2019: ~343.353 ha) sebagai momentum pembelajaran. Ia menegaskan pentingnya deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, serta sinergi antar sektor.
Pemprov Kalteng juga menindaklanjuti Perda No. 1 Tahun 2020 yang memperbolehkan pembakaran terbatas oleh masyarakat adat (maksimal 2 ha/KK) dengan pendampingan dan pengawasan ketat.
Gubernur menjelaskan upaya pemantauan udara bersama Forkopimda menggunakan helikopter (5–7 Agustus) untuk verifikasi titik api dan menentukan prioritas penanganan Karhutla. Namun, besar wilayah (~153.000 km²) menuntut dukungan tambahan dari pemerintah pusat seperti helikopter pengendali Karhutla, drone pengintai, pusat data terpadu, hingga logistik operasi udara.
Kepala BMKG Dwikorita mencatat potensi operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terbuka dengan potensi pertumbuhan awan hujan >70%. Curah hujan ringan hingga lebat selama 1–5 Agustus mendukung kemungkinan intervensi tersebut. Dia juga mencatat TMAT (Tinggi Muka Air Tanah) di lima belas persen stasiun berstatus rawan, delapan persen sangat rawan, dan dua persen berbahaya—yang menegaskan urgensi pembasahan lahan gambut sebagai upaya mitigasi.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanggulangan Karhutla 2025 oleh para pemangku kepentingan, serta penyerahan bantuan peralatan penanganan Karhutla dari KLHK dan BNPB berupa motor Karhutla, pompa jinjing, alat pelindung diri SCBA M1, dan peralatan lainnya untuk memperkuat kapasitas penanganan di tingkat daerah. (red)