PANGKALAN BUN, Beritakalteng24.com – Tiga tersangka berinisial SU, FR, dan SUS yang tergabung dalam komplotan perampokan uang tunai Rp1 miliar, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dilakukan kurang dari sebulan sejak peristiwa terjadi pada 11 Agustus 2025 lalu. Saat itu, korban baru saja mengambil uang dari bank dan meninggalkannya di dalam mobil Pajero putih yang diparkir di depan Hotel Ali Baba, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan.
“Ketiga tersangka berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Satu orang di Pontianak, Kalimantan Barat, sementara dua lainnya di pedalaman hutan Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Kobar, Sabtu (6/9/2025).
Modus Aksi
Menurut Kapolres, para tersangka memiliki peran masing-masing. SU bertugas memantau nasabah yang menarik uang dalam jumlah besar, lalu memberi informasi kepada rekannya. SUS sebagai eksekutor memecahkan kaca mobil menggunakan busi, mengambil uang korban dalam kantong kain kuning, sementara FR menunggu di motor untuk kabur dari lokasi.
Tim gabungan Polres Kobar, Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng, dan Polda Kalbar dikerahkan dalam pengejaran. Tersangka diketahui merupakan residivis asal Sumatera yang juga menjadi buronan kasus serupa di beberapa provinsi, mulai Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Barat.
Barang Bukti dan Uang Sitaan
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain flashdisk berisi rekaman CCTV, pecahan kaca mobil, busi, satu unit ponsel, pakaian, motor, serta uang tunai Rp901,3 juta.
Rinciannya yakni pecahan Rp100 ribu senilai Rp627,7 juta dan pecahan Rp50 ribu sebesar Rp273,6 juta. Artinya, sekitar Rp99,1 juta hasil curian telah dihabiskan saat para tersangka bersembunyi.
Imbauan Kapolres
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada ketika mengambil uang tunai dalam jumlah besar.
“Kami siap memberikan pengawalan bagi nasabah yang membutuhkan. Jangan ragu menghubungi kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKBP Theodorus. (red)






