PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama para bupati/wali kota se-Kalteng dan jajaran Kejaksaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih, Kamis (25/9/2025) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Acara ini disaksikan langsung Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, Stafsus Mendagri Hoirrudin Hasibuan, serta Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani.
Agustiar menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ASTA CITA Presiden RI. “Koperasi Merah Putih harus menjadi pilar ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi ini akan mendapat pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan agar pengelolaan Dana Desa dan usaha koperasi berjalan transparan. Hingga kini, 1.542 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan Kalteng.
“Harapan kami, Pemerintah Pusat memberi dukungan berkelanjutan, baik permodalan, peningkatan SDM, maupun pengembangan usaha,” lanjutnya.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga dirangkai dengan Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako bagi masyarakat.
Turut hadir Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Forkopimda Kalteng, Plt Sekda Leonard S. Ampung, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan tokoh masyarakat. (red)






