PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang beroperasi dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah. Dari operasi tersebut, petugas menyita 8,3 kilogram sabu dan lebih dari 200 butir pil ekstasi yang siap diedarkan.
Tiga tersangka berhasil diamankan, masing-masing pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold. Sementara satu tersangka lainnya, Hengky, berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
“Ketiganya kami tangkap di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu malam (8/11/2025),” ungkap Plt. Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dalam keterangan persnya di Palangka Raya, Senin (10/11/2025).
Ruslan menjelaskan, pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim BNNP Kalteng kemudian melakukan pemantauan dan menghentikan dua unit mobil Toyota Calya yang dikendarai para tersangka.
“Saat penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan. Petugas akhirnya melepaskan tembakan peringatan untuk mengamankan situasi,” jelas Ruslan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat total 8,3 kilogram serta 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan rapi di dalam boks audio mobil.
Pengembangan ke Rumah Pelaku
Tidak berhenti di situ, tim BNNP Kalteng melanjutkan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah pasangan Agus Sofi dan Cece di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 111 butir pil ekstasi tambahan yang diduga merupakan sisa barang dari hasil peredaran sebelumnya.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap peran masing-masing tersangka. Reynold dan Hengky bertugas menerima sabu dari kurir asal Kalimantan Barat, sementara pasangan Agus Sofi dan Cece berperan menjemput serta mengedarkan narkoba di wilayah Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.
“Para tersangka mengaku diperintah oleh seseorang bernama Diwan, yang kini sudah diamankan oleh BNNP Kalimantan Barat. Kami akan berkoordinasi membawa Diwan ke Palangka Raya untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Ruslan.
BNNP Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kombes Ruslan menegaskan bahwa BNNP Kalimantan Tengah berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan pengendali utama.
“Kami tidak akan berhenti pada kurir atau pengedar. Jaringan pengendali utama harus diungkap agar peredaran narkoba di Kalimantan Tengah benar-benar bisa ditekan,” tegasnya.
Pengungkapan besar ini menambah deretan keberhasilan BNNP Kalteng dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas aparat dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. (red)






