PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi digelar di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kajari Mura Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalteng, Kepala Desa Bahitom Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, jajaran perangkat desa, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Penilai Provinsi Kalimantan Tengah yang telah hadir untuk memberikan pembinaan sekaligus melakukan penilaian terhadap Desa Bahitom, yang terpilih mewakili Kabupaten Murung Raya sekaligus menjadi desa pertama di Kalteng yang dinilai dalam program ini.
“Program ini merupakan gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik. Evaluasi Desa Anti Korupsi tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja di desa,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang harus mampu menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. Kita berharap hasil penilaian ini memberikan hasil memuaskan dan menjadi kebanggaan bagi Murung Raya, sekaligus inspirasi bagi seluruh desa untuk menegakkan nilai kejujuran dan akuntabilitas,” tambahnya.
Bupati Heriyus juga mengajak seluruh aparatur desa di Kabupaten Murung Raya untuk terus berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pemerintahan desa, guna mewujudkan desa berintegritas, masyarakat sejahtera, dan pemerintahan yang bersih dari korupsi. (red)






