Ditemukan Membusuk, Pria 60 Tahun Tutup Usia di Kamar Kos

Palangka Raya143 Dilihat

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Warga Jalan Raden Saleh IV Gang I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah kamar Kos Lamiang, Sabtu (15/11/2025).

Korban diketahui bernama Yan Menteng (60), warga setempat yang sehari-hari berprofesi sebagai penjaga kos. Ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh rekannya, dengan posisi terlentang di lantai kamar, serta terdapat darah keluar dari hidung dan telinga.

Mendapat laporan tersebut, personel Piket SPKT Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut, Sat Intelkam, serta Unit Identifikasi Sat Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Diduga Meninggal 2–3 Hari Sebelum Ditemukan

Dokter forensik RSUD Doris Sylvanus, Dr. Ricka Brillianty, Sp.FK, mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.

Hal tersebut terlihat dari kondisi tubuh yang sudah membusuk, munculnya belatung, serta rambut yang mulai rontok.
Meski terdapat darah pada bagian wajah, penyebab kematian sementara diduga karena penyakit bawaan, namun kepastian penyebabnya masih menunggu pemeriksaan lanjutan dan pendalaman rekam medis.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban, seperti: uang tunai, dompet berisi identitas, kartu ATM, handphone, barang pribadi lainnya.  Semua barang dibawa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi: Prosedur Awal Sudah Dilakukan

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III Ipda Oxana Licanissya, membenarkan penanganan cepat yang dilakukan jajarannya.

“Personel telah mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Unit Reskrim Polresta Palangka Raya masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian serta menggali informasi tambahan dari saksi dan keluarga korban. (red)