Pemkab Barito Utara Terima Penghargaan Menkumham RI Atas Dukungan Perluasan Akses Bantuan Hukum di Kalteng

Palangka Raya, beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Penghargaan diberikan atas komitmen Pemkab Barito Utara dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM dan diterima Bupati Barito Utara H. Shalahuddin usai menghadiri acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kemenkumham Kanwil Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya memperluas layanan hukum berkeadilan dan mudah dijangkau masyarakat.

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa akses keadilan harus dinikmati seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga perdesaan.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Hadirnya Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi hak-hak hukum masyarakat,” jelas Bupati Shalahuddin.

Ia menambahkan bahwa pelatihan paralegal yang digelar juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas kader lokal, perangkat desa, dan tokoh masyarakat dalam memberikan pendampingan hukum awal di wilayah masing-masing.

Acara peresmian Posbankum tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, pejabat madya Kemenkumham, Gubernur Kalimantan Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Kalteng.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memberikan apresiasi atas keseriusan Kemenkumham memperluas literasi hukum hingga pelosok daerah.

“Kami berharap program ini menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk memperkuat layanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.

Kunjungan kerja Menkumham RI ke Kalimantan Tengah juga menandai peresmian 1.571 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan, sehingga kini layanan bantuan hukum di provinsi tersebut telah mencapai cakupan 100 persen.

Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan lembaga hukum.

“Kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kemenkumham yang bersama-sama mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” tegas Menkumham.

Dengan capaian ini, Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen kuat dalam memperkuat keadilan inklusif dan membangun tata kelola pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berpihak pada masyarakat.(red)