Pemkab Barito Utara Dorong Penyusunan PJPK 2025–2030 Selaras dengan Agenda Pembangunan Daerah

MUARA TEWEH, beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan pentingnya memastikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 sejalan dengan arah pembangunan daerah. Penekanan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Setda Barito Utara, Ardian, mewakili Bupati H. Shalahuddin, dalam kegiatan yang digelar pada Kamis.

Ardian menjelaskan bahwa dokumen PJPK harus mencerminkan prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, layanan kesehatan dan pendidikan, reformasi pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga penguatan ketahanan keluarga dan sosial masyarakat.

Menurutnya, Barito Utara membutuhkan perencanaan pembangunan berbasis kependudukan yang mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Karena itu, PJPK bukan hanya menjadi dokumen administratif, melainkan pedoman strategis bagi pembangunan lintas sektor.

Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang sedang berada dalam fase bonus demografi, di mana 70,72 persen penduduk berada pada kelompok usia produktif. Kondisi ini, kata Ardian, harus dimanfaatkan dengan perencanaan matang agar memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.

Pemerintah daerah menilai bahwa penyusunan PJPK perlu mengacu pada data kependudukan yang valid, analisis yang kuat, serta strategi pembangunan yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan. Harapannya, PJPK dapat berfungsi sebagai instrumen dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan di Barito Utara.

Kepala Disdalduk KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, menambahkan bahwa penyusunan PJPK kali ini menggandeng tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya. Rencana aksi dalam PJPK nantinya akan menjadi penjabaran operasional Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan kependudukan setiap lima tahun.(red)