Pemkab Mura Gelar FKP Evaluasi Standar Pelayanan Disdukcapil

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait review dan evaluasi Standar Pelayanan Disdukcapil. Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Puruk Cahu, Rabu (26/11/2025) pekan lalu.

FKP ini dihadiri Bupati Mura yang diwakili Asisten III Setda Kab. Mura, Andri Raya, unsur Forkopimda, Ketua KPU Mura, Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten III Andri Raya menegaskan bahwa FKP bukan sekadar agenda seremonial untuk memenuhi amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi merupakan ruang penting bagi pemerintah untuk mendengar sekaligus didengar oleh masyarakat.

“Forum ini adalah jantung dari proses perbaikan layanan. Pemerintah mendengar, dan masyarakat didengar,” tegasnya.

Ia mengapresiasi pelaksanaan FKP sebagai bentuk komitmen Pemkab Mura dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi daerah “Murung Raya Hebat Semakin Maju Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.”

Andri Raya menekankan bahwa pelayanan Disdukcapil tidak boleh keluar dari standar yang telah ditetapkan. Menurutnya, ekspektasi masyarakat kini semakin tinggi, di mana layanan harus cepat, jelas, dan bebas pungutan liar.

“Masyarakat menginginkan pelayanan yang PASTI: pasti persyaratannya, pasti waktunya, pasti gratis, pasti alur pengaduannya, serta pasti sarana prasarana dan SDM yang terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kab. Mura, Gema Topan, menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan hak masyarakat atas barang, jasa, dan layanan administratif yang dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

FKP ini diharapkan mampu menghasilkan masukan konstruktif untuk penyempurnaan standar pelayanan, sehingga Disdukcapil semakin responsif, transparan, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Murung Raya. (dks/red)