MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan di daerah tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Penegasan tersebut disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, saat membuka Konsultasi Publik II penyusunan RPPLH di Aula Setda, Senin (1/12).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari pejabat kementerian, pemerintah provinsi, Forkopimda, akademisi, tokoh adat dan masyarakat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, hingga insan pers. Sejumlah narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah turut berpartisipasi secara virtual, sementara tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat hadir langsung di Muara Teweh.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyoroti tantangan pembangunan yang semakin kompleks di Barito Utara. Aktivitas perkebunan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur dinilai memberi manfaat ekonomi, namun berpotensi menimbulkan tekanan terhadap lingkungan bila tidak dikelola dengan baik.
Ia menyebut sejumlah persoalan lingkungan yang mulai terlihat, seperti penurunan kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, peningkatan volume limbah, hingga dampak perubahan iklim yang mulai dirasakan masyarakat.
“RPPLH merupakan dokumen strategis yang berlaku 30 tahun dan menjadi dasar penyusunan RPJPD serta RPJMD. Dokumen ini bukan hanya pemenuhan regulasi, tetapi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan,” katanya.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPPLH hanyalah langkah awal untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik. Ia menyampaikan bahwa pembangunan harus menciptakan ruang hidup yang aman dan nyaman, tidak hanya bagi masyarakat saat ini tetapi juga generasi yang akan datang.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan dokumen tersebut. “Pelestarian lingkungan bukan semata tanggung jawab pemerintah. Diperlukan sinergi semua pihak untuk menjaga Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara dan seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan konsultasi publik.
Konsultasi Publik II RPPLH ini menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Barito Utara untuk 30 tahun ke depan, sehingga pembangunan daerah dapat berorientasi pada keberlanjutan. (red)






