Bupati Tegaskan Dokumen RPPLH Jadi Fondasi Penting Pembangunan Berkelanjutan di Barito Utara

MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menekankan bahwa penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II penyusunan dokumen RPPLH yang digelar di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025).

Kegiatan ini diikuti berbagai unsur, mulai dari pejabat kementerian dan pemerintah provinsi, Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, hingga insan pers. Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah juga berpartisipasi secara virtual. Tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat hadir langsung di Muara Teweh.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyoroti semakin kompleksnya tantangan pembangunan di Barito Utara. Aktivitas ekonomi seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur dinilai membawa dampak positif bagi daerah, namun juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap lingkungan apabila tidak dikelola secara tepat.

Ia menilai berbagai persoalan lingkungan kian terlihat, mulai dari menurunnya kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, meningkatnya volume limbah, hingga efek perubahan iklim yang kini dirasakan masyarakat.

“RPPLH adalah dokumen strategis dengan masa berlaku 30 tahun, dan akan menjadi landasan penyusunan RPJPD serta RPJMD. Dokumen ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga harmoni pembangunan dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Bupati mengingatkan bahwa penyusunan RPPLH baru merupakan tahap awal dari upaya menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih berkelanjutan.

“Pembangunan harus menjamin ruang hidup yang aman, nyaman, dan berkualitas—tidak hanya bagi kita, tetapi juga bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif memberikan masukan selama proses konsultasi publik, karena keberhasilan pengelolaan lingkungan membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

“Pelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Semua elemen harus bergerak bersama demi menjaga Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” kata Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara serta seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut.

Kegiatan Konsultasi Publik II RPPLH ini menjadi bagian penting dalam merumuskan arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan Barito Utara untuk 30 tahun ke depan, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.(red)