Arisan Bodong di Kobar, Puluhan Warga Laporkan Dugaan Penggelapan

PANGKALAN BUN, BeritaKalteng24.com — Praktik arisan yang berlangsung di Desa Sulung, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dilaporkan ke pihak kepolisian. Arisan tersebut diduga bodong setelah puluhan peserta mengalami kerugian dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Arisan ini diketahui telah berjalan sejak September 2025 dan diikuti oleh 29 peserta. Dalam praktiknya, penyelenggara menawarkan skema setoran dengan iming-iming keuntungan serta bunga dari dana yang disetorkan peserta.

Namun, seiring berjalannya waktu, arus pembayaran mulai tersendat. Keuntungan yang dijanjikan tidak lagi dibayarkan secara penuh, bahkan para peserta justru diminta untuk menambah setoran agar arisan tetap berjalan.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Fahmirian Noor, menyebut pola tersebut sebagai ciri klasik arisan bodong.
“Dana digulung. Ketika pembayaran mulai macet, peserta diminta melakukan top up agar sistem tetap hidup,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Atas dasar itu, pihak korban melaporkan empat orang terduga pelaku berinisial E, J, H, dan R ke Polres Kotawaringin Barat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan dokumen hasil mediasi yang difasilitasi pemerintah desa bersama aparat kepolisian, total dana yang berhasil dihimpun dari seluruh peserta mencapai Rp1.211.780.000.

Dari jumlah tersebut, sebagian dana memang telah dikembalikan kepada korban, yakni sebesar Rp826.690.000. Namun hingga kini, sisa dana sebesar Rp385.090.000 belum juga dikembalikan.

Dalam catatan yang sama, setoran tertinggi dari satu peserta diketahui mencapai Rp233.240.000. Setelah berbagai upaya mediasi tidak membuahkan hasil, para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan arisan bodong tersebut ke kepolisian. (Yo/red)