Pemprov Kalteng Tetapkan 8 Prioritas Pembangunan dalam Ranwal RKPD 2027

Palangka Raya, Beritakalteng24.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (19/01/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang juga menjabat sebagai Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tematik pembangunan, agenda penyusunan, kamus usulan, prioritas, serta sasaran pembangunan yang tertuang dalam Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.

“Dokumen Ranwal RKPD ini disusun sebagai jembatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) masing-masing,” ujar Leonard.

Leonard menjelaskan, Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 disusun berdasarkan tema pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yakni “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.” Dalam dokumen tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan delapan prioritas pembangunan.

Delapan prioritas tersebut meliputi pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta inisiatif pembangunan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif. Selain itu, pemerintah juga menitikberatkan pada pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya untuk meneguhkan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang Belom Bahadat, peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial pedesaan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui akses pelayanan yang lebih merata bagi masyarakat.

Leonard menegaskan bahwa delapan prioritas tersebut menjadi perhatian bersama karena merupakan dampak yang diharapkan dari pelaksanaan tujuan serta sasaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Untuk mendukung proses perencanaan yang sistematis, Pemprov Kalteng telah merumuskan 80 Kamus Usulan sebagai acuan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, aspirasi masyarakat, serta usulan dari kabupaten dan kota.

Sebagai bentuk penguatan peran BAPPERIDA selaku mitra kerja perangkat daerah, Leonard juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah serta Instruksi Kepala BAPPERIDA terkait petunjuk teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah. Petunjuk teknis tersebut menjadi pedoman bagi bidang teknis dalam menelaah dan merumuskan perencanaan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Lebih lanjut, Leonard berharap forum sosialisasi dan koordinasi ini dapat memberikan dinamika positif serta masukan konstruktif guna menyempurnakan rancangan awal RKPD. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta agar perencanaan yang disusun benar-benar relevan, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.

“Diharapkan kabupaten dan kota dapat menyesuaikan kembali jadwal pentahapan perencanaan agar lebih sinergis. Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden secara daring, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh kepala BAPPERIDA se-Kalimantan Tengah. (Red)