PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program prioritas nasional untuk mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, saat menghadiri kegiatan Pengarahan dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Kasatpel), yayasan, serta mitra SPPG se-Kalimantan Tengah di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).
Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BGN atas perhatian serta pendampingan dalam pelaksanaan Program MBG di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kegiatan pengarahan dan evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk memastikan program berjalan efektif, efisien, dan berkualitas sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan Program MBG harus memenuhi standar kebersihan dan sanitasi dapur SPPG, serta menjamin penyajian dan distribusi makanan yang sehat, higienis, aman, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, khususnya dalam distribusi ke wilayah pedalaman serta belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sebagian SPPG. Namun demikian, Wagub menilai hal tersebut harus disikapi secara bijak melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Semua membutuhkan proses. Evaluasi terus dilakukan agar kualitas Program MBG semakin meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen penuh mendukung keberhasilan Program MBG melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, maupun mitra pelaksana.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait mekanisme, peraturan, prosedur, serta rencana kerja yang wajib dipatuhi dalam operasional dapur MBG.
Ia mengungkapkan, dari 63 SPPG yang telah beroperasi di Kalimantan Tengah, sebanyak 59 SPPG masih menghadapi permasalahan infrastruktur. Selain itu, ditemukan pula kendala pada aspek manajemen, administrasi, sumber daya manusia, serta kualitas gizi.
“Kami memberikan waktu tujuh hari kepada masing-masing SPPG untuk melakukan perbaikan. Jika tidak ditindaklanjuti, akan diberikan surat peringatan hingga penghentian operasional secara permanen,” tegasnya.
BGN juga menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan Program MBG wajib mengacu pada Petunjuk Teknis terbaru Nomor 4.0.1.1 yang diterbitkan pada 29 Desember 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, menekankan bahwa Kepala SPPG merupakan pimpinan yang mendapat mandat langsung dari negara untuk menyukseskan Program MBG.
“Kepala SPPG bukan bawahan yayasan atau mitra. Mereka diberi kewenangan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Jika ada tekanan dari pihak manapun, segera laporkan,” tegasnya.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap standar kebersihan dapur, mutu pangan, maupun tata kelola program. SPPG atau mitra yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin kerja sama.
“Program Makan Bergizi Gratis ini diperuntukkan bagi anak-anak Indonesia. Ini adalah program mulia dan tidak boleh disalahgunakan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, instansi vertikal, Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. (Red)






