Komplotan Pecah Kaca Mobil Beraksi di Palangka Raya, 4 Kendaraan Jadi Sasaran

Sport3 Dilihat

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Palangka Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (10/3/2026) siang di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Olah TKP dipimpin oleh Pamapta III SPKT M. Abrar bersama personel gabungan piket fungsi guna mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dedy Supriadi melalui M. Abrar menjelaskan bahwa sebanyak empat unit mobil yang terparkir di kawasan tersebut menjadi sasaran aksi pencurian bermodus pecah kaca.

“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca telah kita lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan para saksi dan korban. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut menyebabkan empat pemilik kendaraan mengalami kerugian materiil, baik akibat kaca mobil yang dipecahkan maupun kehilangan barang berharga yang tersimpan di dalam kendaraan.

Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp1.700.000 dari dalam mobil milik korban berinisial DY (31) serta satu unit laptop dari mobil milik korban AU (50).

Sementara itu, dua kendaraan lainnya milik korban AT (26) dan R (65) hanya mengalami kerusakan pada kaca mobil tanpa ada barang yang dilaporkan hilang.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. (Tbn/red)