MUARA TEWEH, beritakalteng24.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terkait pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum. Nota Kesepahaman ini tercatat dengan Nomor 01/BA-DPRD/2026 dan Nomor W.17.HH.04.05-5. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan bahwa MoU tersebut menjadi landasan penting dalam menjalin kerja sama strategis di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan serta pembinaan hukum di daerah. “Nota Kesepahaman ini menjadi payung hukum bagi DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam melaksanakan kerja sama yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi fasilitasi pembentukan peraturan daerah dan instrumen hukum lainnya, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Selain itu, kerja sama juga mencakup penyusunan rancangan peraturan atau keputusan DPRD, sosialisasi produk hukum, serta pengelolaan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD ke dalam JDIH Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD Barito Utara juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Kanwil Kemenkum Kalteng guna memperkuat pemahaman terkait mekanisme kerja sama serta memastikan implementasi MoU berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas substansi, sinkronisasi, dan koordinasi dalam pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Barito Utara dapat semakin meningkat, sehingga regulasi yang dihasilkan lebih tertib, berkualitas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Barito Utara optimistis sinergi ini akan mendorong proses pembentukan peraturan daerah yang lebih profesional, terarah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(z)






