IRT di Palangka Raya Jadi Korban Jambret, Gelang Emas 24,9 Gram Raib

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com  – Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga kehilangan gelang emas miliknya.

Korban diketahui bernama Sri Mulyani. Peristiwa itu terjadi saat korban baru saja selesai mengisi bahan bakar di SPBU dan hendak pulang.

Di tengah perjalanan, korban diduga dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku yang dibonceng kemudian menarik secara paksa gelang emas yang dikenakan korban hingga berhasil dibawa kabur.

Gelang yang dirampas tersebut merupakan emas jenis USA berbentuk gelang tabung dengan berat sekitar 24,90 gram.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III Ipda M. Abrar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai lebih dari Rp21 juta.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membawa barang berharga di jalan. (Tbn/Red)