17 Lokasi Digeledah, Kasus Tambang Ilegal PT AKT Kian Melebar

Kalteng, Nasional1 Dilihat

JAKARTA, Beritakalteng24.com – ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan langsung ke lokasi di Kabupaten Murung Raya. Peninjauan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan proses penertiban kawasan hutan terhadap aktivitas PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Sebelumnya, tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka berinisial ST. Yang bersangkutan diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal meskipun izin usaha telah dicabut sejak 2017.

Satgas PKH juga telah lebih dulu melakukan penindakan terhadap PT AKT. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, perusahaan tidak menyelesaikan kewajibannya. Karena itu, penanganan dilanjutkan melalui mekanisme penegakan hukum oleh JAM PIDSUS.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengungkap keterkaitan dengan dua perusahaan lain, yakni PT MCM dan PT AC. Sejalan dengan pengembangan kasus, aparat melakukan penggeledahan di 17 lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita berbagai dokumen, data elektronik, serta alat berat yang diduga berkaitan langsung dengan perkara tersebut. Akibat perbuatan tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah besar, yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Adapun pasal yang disangkakan meliputi Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf A/C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, juga dikenakan pasal subsidair Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf A/C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi serta berkoordinasi dengan para ahli dan auditor. Upaya penelusuran aset (asset tracing) juga dilakukan, termasuk pemblokiran rekening milik tersangka ST, keluarga, dan pihak-pihak yang terafiliasi sebagai langkah penyelamatan keuangan negara.

Peninjauan lokasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh bersama jajaran Satgas PKH. (red)