Aliansi Masyarakat Adat Dayak Soroti Masalah Kawasan Hutan, DPRD Barut Siap Kawal

MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – Aliansi Masyarakat Hukum Adat Dayak menyuarakan persoalan kawasan hutan dan perizinan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemkab Barito Utara di ruang sidang DPRD, Rabu (3/9/2025).

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, mengapresiasi langkah aliansi tersebut yang dinilai membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

“Kami dipilih oleh masyarakat, sehingga sudah menjadi tugas kami menampung dan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan mereka,” ujar Patih Herman AB.

Ia menyoroti banyaknya pemukiman, kebun, hingga fasilitas umum seperti sekolah yang masih berada dalam kawasan hutan produksi maupun hutan produksi konversi (HPK), sehingga menyulitkan masyarakat dalam hal legalitas lahan dan perizinan.

Menurutnya, DPRD telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait usulan perluasan area penggunaan lain (APL), khususnya di Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah. “Inventarisasi kawasan oleh KPH Barito Tengah sangat penting agar lahan masyarakat bisa dilegalkan dan bersertifikat,” jelasnya.

Soal perizinan yang dinilai lambat di tingkat provinsi, ia mengakui hal itu di luar kewenangan kabupaten. Namun DPRD Barito Utara berkomitmen menyampaikan aspirasi ke Pemprov agar mekanisme perizinan lebih mudah dan berpihak pada masyarakat.

“DPRD akan terus mengawal agar masyarakat tidak merasa berjalan sendiri. Kami hadir untuk menyuarakan kepentingan rakyat,” tegasnya. (red)