Anggota Dewan Sutrisno Melakukan Reses ke Desa Danau Usung

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com –  Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, ST, menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Danau Usung, Kecamatan Murung, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas di desa.

Reses diikuti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta kebutuhan lain yang mendukung kemajuan wilayah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sutrisno menyatakan seluruh aspirasi akan dihimpun dan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD bersama pemerintah daerah.

Ia menilai sektor pertanian masih menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Desa Danau Usung sehingga perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami kawal agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah. Khusus di sektor pertanian, kami berharap adanya perhatian yang lebih besar karena bidang ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat,” ujarnya.

Sutrisno menjelaskan, pelaksanaan reses merupakan salah satu tugas anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga kebijakan dan program pembangunan yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan DPRD terus terjalin dengan baik agar setiap usulan yang berkembang di tingkat desa dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di Desa Danau Usung.(red)