JAYAPURA, Beritakalteng24.com – Sebagai respon atas insiden teror bom terhadap kantor redaksi media Jubi pada Rabu, 16 Oktober 2024 lalu, berbagai organisasi pers, advokat, dan lembaga sipil di Tanah Papua bersepakat membentuk Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua.
Pembentukan koalisi ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis yang semakin terancam oleh kekerasan dan intimidasi di wilayah tersebut.
Koalisi ini menunjuk Lucky Ireew, jurnalis senior di Tanah Papua dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, sebagai Ketua Koalisi. Lucky Ireew dikenal luas karena dedikasinya terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalis di Papua.
Chanry Suripatty, Juru Bicara Koalisi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembentukan koalisi ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam terhadap serangkaian aksi teror yang menargetkan media Jubi.
“Kami tidak menutup kemungkinan bahwa ancaman serupa dapat menyasar wartawan atau media lainnya yang terus menyuarakan kebenaran di Tanah Papua. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk bergerak bersama demi melindungi kebebasan pers dan keselamatan para jurnalis,” ujarnya.
Adapun dibentuknya koalisi ini bertujuan untuk, melindungi kebebasan pers di Tanah Papua, memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa ancaman atau tekanan dari pihak manapun.
Kedua, menjamin keselamatan jurnalis, dengan menyediakan advokasi dan dukungan hukum bagi wartawan dan media yang menjadi korban intimidasi, kekerasan, atau teror.
Ketiga, mendorong keadilan bagi media atau jurnalis yang mengalami kekerasan, intimidasi, dan pelanggaran hak lainnya.
Keempat, meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya kebebasan pers di Tanah Papua, serta risiko yang dihadapi jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka.
Sementara Anggota Koalisi, melibatkan berbagai organisasi pers, advokat, dan lembaga masyarakat sipil yang memiliki komitmen terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia di Tanah Papua, antara lain: Media Jubi, Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Tanah Papua, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Komite Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koorwil Papua-Maluku, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua, LBH Pers Papua, LBH Papua, PBHKP Papua Barat Daya, LBH Kaki Baabu, ESLHAM Papua, PAHAM Papua, ALDP, BEM Universitas Cenderawasih (UNCEN), BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), KontraS Papua, KPKC GKI Tanah Papua, SKPKC Fransiskan Papua, GMKI, Dewan Gereja Papua, PMKRI Papua.
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus kekerasan terhadap media dan jurnalis.
Selain itu, Koalisi juga meminta semua pihak untuk mendukung kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi, khususnya di Papua yang kini menghadapi tantangan berat dalam hal perlindungan terhadap jurnalis.
“Kebebasan pers adalah hak fundamental yang tidak bisa dikompromikan. Kami tidak akan tinggal diam melihat kebebasan pers di Papua diinjak-injak,” tambah Chanry Suripatty. (*red)