Asisten II Setda Mura Buka Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi untuk Kepala Perangkat Daerah

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Heriyus, di Aula Dinas PUPR, baru-baru ini.

Kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDM Kabupaten Murung Raya ini mengangkat tema “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani.” Acara diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, pejabat administrator, serta para bendahara yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Asisten II, K. Zen Wahyu Priyatna menyampaikan bahwa isu korupsi hingga kini masih menjadi ancaman serius yang dapat menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Setiap ASN harus memahami tanggung jawabnya, terutama dalam pengelolaan anggaran, sehingga tidak terjadi pelanggaran maupun penyimpangan,” tegas Zen Wahyu.

Ia menekankan bahwa pejabat perangkat daerah, khususnya bendahara, memiliki posisi penting dan rentan terhadap potensi kesalahan dalam pengelolaan dana. Karena itu, penguatan pemahaman mengenai aturan, prinsip transparansi, serta mekanisme pengawasan menjadi kebutuhan mutlak.

“Posisi strategis ini menuntut kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Dengan memahami prinsip anti korupsi, kita dapat mencegah kesalahan yang merugikan diri sendiri maupun instansi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Mura, Patusiadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mura dalam membangun budaya integritas yang lebih kuat di lingkungan birokrasi. Menurutnya, pendidikan anti korupsi bukan hanya soal memahami aturan, tetapi juga pembiasaan perilaku jujur dan beretika dalam melaksanakan tugas.

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ASN, khususnya terkait pencegahan penyimpangan dan tata kelola keuangan yang akuntabel,” jelas Patusiadi.

Sosialisasi menghadirkan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Bobby Hartadhy Toeweh, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Bobby memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis korupsi, potensi risiko di lingkungan kerja, contoh kasus, hingga langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan setiap ASN.

Komitmen Pemkab Mura Wujudkan Pemerintahan Melayani

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap terciptanya lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa komitmen anti korupsi harus tumbuh dari setiap individu aparat pemerintahan, bukan hanya menjadi slogan semata.

“Membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan kolaborasi seluruh ASN. Dengan pemahaman yang baik, kami yakin tata kelola pemerintahan di Murung Raya semakin kuat dan dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tutup Zen Wahyu.

Kegiatan berjalan lancar dan disambut antusias oleh para peserta yang hadir. Pemkab Mura menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat integritas ASN. (dks/red)