PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD, Jumat malam (7/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:
-
Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026; dan
-
Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, rapat juga diisi dengan penyampaian pendapat Bupati Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan dua Raperda tersebut memiliki arti strategis dalam mendukung kesinambungan pembangunan daerah.
“APBD 2026 merupakan instrumen penting dalam mewujudkan program prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, Raperda tentang insentif investasi diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif di Murung Raya,” ujar Rumiadi.
Terkait Raperda Inisiatif DPRD mengenai Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama, Rumiadi menilai bahwa langkah ini merupakan wujud kepedulian DPRD terhadap peran penting tokoh agama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
“Pemuka agama memiliki kontribusi besar dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan umat. Karena itu, DPRD memandang perlu adanya payung hukum yang memberikan dukungan dan penghargaan yang layak,” tambahnya.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah masukan konstruktif terhadap dua Raperda yang diajukan eksekutif, khususnya mengenai optimalisasi belanja publik, efektivitas program pembangunan, serta transparansi dalam penyusunan APBD 2026.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ia menilai, langkah DPRD dalam menginisiasi Raperda tentang Bantuan Keuangan bagi Pemuka Agama sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta rapat menyepakati untuk menindaklanjuti hasil pembahasan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (Red)






