MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Sukardi Gau, M.Hum, menekankan bahwa satuan pendidikan memegang peran sentral dalam upaya pelestarian dan revitalisasi bahasa daerah di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Sukardi usai pelaksanaan Uji Keterbacaan Cerita Anak Dwibahasa di SDN 1 Melayu, Muara Teweh, Kamis (6/11/2025). Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian implementasi instruksi penguatan penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, kebijakan penggunaan bahasa daerah setiap minggu pertama di sekolah merupakan langkah strategis untuk memastikan bahasa daerah tetap digunakan di tengah derasnya arus bahasa Indonesia maupun bahasa asing.
“Balai Bahasa Kalteng memerlukan instruksi yang lebih terarah terkait penguatan bahasa daerah di satuan pendidikan. Ini menjadi bagian penting dari program revitalisasi bahasa melalui lingkungan sekolah,” jelasnya.
Sukardi menambahkan, sekolah adalah elemen yang paling dekat dengan generasi muda sehingga memiliki peran besar dalam menghidupkan kembali kebanggaan berbahasa daerah.
“Satuan pendidikan adalah barisan terdepan dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Karena itu kami mengapresiasi arahan yang telah diberikan dan menilai bahwa dukungan bersama — baik dari pemerintah, sekolah, lembaga bahasa, maupun masyarakat — sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia juga melihat bahwa Dinas Pendidikan telah memberi ruang dan dukungan sehingga penggunaan bahasa daerah dapat diterapkan secara nyata di sekolah-sekolah.
Balai Bahasa Kalimantan Tengah berharap kerja sama lintas sektor terus diperkuat demi menjaga keberlanjutan bahasa daerah, terutama di Kabupaten Barito Utara yang dikenal memiliki ragam bahasa lokal seperti Bakumpai, Dayak Ngaju, Taboyan, dan sejumlah bahasa lainnya.
Melalui program ini, bahasa daerah diharapkan tidak hanya menjadi identitas budaya semata, tetapi benar-benar hidup, dipelajari, dan diwariskan kepada generasi berikutnya melalui pendidikan formal. (red)






