PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran memberikan arahan kepada Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT), Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/05/2025).
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, hanya ada Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yang sudah selaras dengan Asta Cita Presiden yaitu mengangkat harkat dan martabat Masyarakat Dayak khususnya, dan Kalteng umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat, untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Agustiar juga meminta kepada semua Perangkat Daerah agar fokus dalam penyelesaian 8 (Delapan) Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, yang waktunya tinggal beberapa minggu lagi yakni menyelaraskan program dan kegiatannya dengan Program Prioritas Huma Betang.
“Tahun 2025 ini, lakukan tahapan verifikasi data untuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera, agar program ini benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga masyarakat yang membutuhkan di daerah pedalaman. Tahun 2026 Kartu Huma Betang Sejahtera harus sudah bisa diimplementasikan, untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat,” tutur Gubernur.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras bersama-sama, sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, untuk membangun Kalteng Berkah Kalteng Maju Kalteng yang lebih sejahtera serta mendukung Program Strategis Nasional (PSN) diantaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendirian Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan, Penertiban Kawasan Hutan (PKH), mendorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan media sosial sebagai corong informasi serta agar Perangkat Daerah segera menindaklanjuti apabila ada temuan pemeriksaan dari BPK RI khususnya terkait temuan aset dan penganggaran.
Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng leonard S. Ampung dalam arahannya menyampaikan program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030 akan berakhir di tanggal 31 Mei 2025 dan hampir semua sudah terealisasi. Adapun program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yakni menyelaraskan program pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalteng dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto antara lain mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lumbung Pangan Nasional dan pencegahan stunting. Selanjutnya, sinkronisasi dan efisiensi anggaran, penataan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng, menyusun dan merencanakan implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan pendidikan, kesehatan, pertanian, nelayan, pasar murah dan stabilisasi harga di Bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri serta hari besar keagamaan, penanganan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, peningkatan akses listrik desa dan akses internet daerah pedalaman, pengangkatan PPPK ( Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja serta pengendalian karhutla dan banjir lewat penguatan deteksi dini.
Turut hadir Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas / Badan / Biro / Perangkat Daerah; serta Para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov Kalteng. (red)