Benny Siswanto Dorong Penguatan Regulasi Keterbukaan Informasi Publik di Barito Utara

Muara Teweh, beritakalteng24.com  – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos, menekankan pentingnya penguatan regulasi keterbukaan informasi publik sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Menurut Benny, aturan yang jelas menjadi landasan agar masyarakat dapat mengakses informasi pemerintah secara mudah dan akurat.

“Regulasi yang kokoh memastikan pelayanan informasi berjalan terbuka dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hak mereka memperoleh informasi, sehingga partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan pemerintah belum optimal. Untuk itu, penyusunan pedoman yang komprehensif bagi setiap instansi publik sangat diperlukan agar informasi dapat disampaikan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain regulasi, Benny menekankan perlunya inovasi dalam penyediaan kanal informasi. Pemanfaatan teknologi digital, seperti situs resmi, aplikasi layanan informasi, dan media sosial, dinilai penting untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk di pedesaan.

“Literasi digital juga harus ditingkatkan. Tanpa kemampuan mengakses informasi digital, keterbukaan informasi tidak akan efektif,” tambahnya.

Benny menegaskan DPRD Barito Utara mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat dasar hukum dan regulasi keterbukaan informasi, sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan hak mereka untuk mengawasi kebijakan publik.

“Dengan keterbukaan dan teknologi yang optimal, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat,” pungkasnya.(red)