Bupati Barito Utara Konsultasi ke DJPK Kemenkeu Bahas Dana TDF dan Sisa DAK Fisik 2025

Muara Teweh, beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar penyaluran dana pusat berjalan optimal dan tepat sasaran. Hal itu dibuktikan dengan langkah Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., yang memimpin langsung rombongan Pemkab dalam agenda Konsultasi dan Koordinasi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Kamis (23/10/2025) pekan lalu.

Pertemuan tersebut membahas dua fokus utama, yaitu:

  • mekanisme penarikan serta penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025,
  • penyelesaian dan pemanfaatan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.

Bupati Shalahuddin didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya, Kepala BPKAD Ismael Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Syahmiluddin A Surapati, Kepala Dinas PUPR M. Iman Topik. Rombongan diterima jajaran DJPK yang terdiri dari perwakilan Direktorat Dana Transfer Umum maupun Direktorat Dana Transfer Khusus.

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa konsultasi ini dilakukan sebagai langkah proaktif agar proses pengelolaan dan penarikan dana berjalan sesuai aturan terbaru.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan mekanisme penarikan dan penggunaan Dana TDF 2025 sejalan dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025,” jelasnya.

Dalam dialog bersama DJPK, Pemkab Barito Utara juga memaparkan rencana anggaran, verifikasi dokumen pendukung penarikan TDF, serta strategi pemanfaatan sisa DAK Fisik agar tidak menghambat percepatan pembangunan.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan dana harus akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, semuanya harus berjalan baik, efisien, dan sesuai regulasi untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik,” tegasnya.

Melalui pertemuan ini, Pemkab Barito Utara menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan memperkuat koordinasi keuangan dengan pemerintah pusat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(red)