Bupati Heriyus Serahkan SK Pengangkatan 1.313 PPPK Paruh Waktu di Murung Raya

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga non-ASN yang telah lulus seleksi.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam acara yang digelar di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Kamis (6/11/2025).

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi, menyampaikan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan mencapai 1.313 orang dari total 1.321 formasi.

“Delapan orang tidak ditetapkan karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan berbagai alasan, di antaranya mengundurkan diri atau sudah tidak aktif bekerja sebagai tenaga non-ASN,” ungkap Patusiadi.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Mura, Heriyus, menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan abdi negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik.

“Bapak dan Ibu yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan pemerintah memiliki fungsi untuk memastikan pelayanan itu berjalan dengan baik,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya penerapan etos kerja 5K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yakni Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas.

“Mari bersama membangun Murung Raya yang Hebat — semakin maju, semakin sejahtera, dan bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Heriyus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

“Selamat bertugas. Semoga senantiasa mendapat petunjuk dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

Turut hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Mura, Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya. (dks/red)