Cegah Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Murung Raya Gelar Kampanye Anti Korupsi

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Dalam Upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi, bertempat di Aula Gedung B Sekda Murung Raya, Selasa (12/8/2025). Kegiatan yang bekerjasama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini mengusung tema “Penguatan Integritas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam arahannya menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan kampanye anti korupsi ini adalah untuk mendorong agar pelaku pengadaan barang dan jasa dapat meningkatan integritas dengan menaati ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Adapun audience dalam kegiatan ini antara lain Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan dan PjPHP/PPHP pada lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dalam kegiatan yang dibuka dengan sesi tanya jawab ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menanyakan prosedur yang harus dilakukan dalam pengadaan barang jasa agar dikemudian hari tidak berbenturan dengan masalah hukum.

Hadir juga dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Murung Raya Dan Asisten 2 Pemkab Murung Raya.(y)