PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Masa cuti lebaran ASN tahun 2025 ini cukup Panjang. Sehingga saat turun kerja diminta tepat waktu.
Untuk menjaga kedisiplinan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal setelah libur panjang, Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tidak menambah libur.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya (Mura), Kalteng, Dina Maulidah mengingatkan seluruh ASN agar tidak menambah hari libur Idulfitri 1446 Hijriah, Sabtu (5/4/2025).
Legislator Dina Maulidah mengatakan, cuti bersama dan libur nasional bagi pegawai sudah cukup panjang selama 11 hari terhitung mulai 28 Maret sampai 7 April 2025 dengan rincian 28 dan 29 Maret merupakan cuti bersama dalam rangka hari raya Nyepi.
Sedangkan 1-7 April merupakan libur lebaran dan Seluruh pegawai mulai aktif berkantor pada Selasa 8 April 2025.
“Kami menghormati waktu libur ASN namun kami juga mengingatkan kembali kepada seluruh ASN di Wilayah Kabupaten Murung Raya untuk masuk kerja di hari pertama, jangan menambah waktu libur,” ungkapnya, Sabtu (5/4/2025).
Sebab jelas Srikandi DPRD Mura itu ASN berperan strategis dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional serta dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, maka dengan kedisiplinan ASN masyarakat dapat merasakan kepuasan dalam pelayanan.
“Saya harap Aparatur Sipil Negara dapat mematuhi ketentuan hari dan jam kerja setelah cuti bersama mengingat Kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (red)