Palangka Raya, Beritakalteng24.com – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Palangka Raya resmi dikukuhkan pada Selasa (10/2/2026) di Pondok Pesantren Al-Wafa, Jalan Dahlia No. 6, Palangka Raya. Pengurus FKPP periode 2026–2027 dikukuhkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, H. Muhidin Arifin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah H. Yusi Abdhian, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Adhi Nugroho, Kabag Kesra Setda Kota Palangka Raya, Kabid Papkis Kanwil Kemenag Kalteng H. Elly Saputra, Sekretaris MES Kalteng Heru Hidayat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ketua Baznas Kota Palangka Raya, serta sejumlah undangan lainnya.
Pengukuhan FKPP dirangkai dengan peluncuran Program Ekoteologi Pesantren sebagai bentuk komitmen pesantren dalam memperkuat nilai keagamaan yang selaras dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Kalteng H. Yusi Abdhian menyampaikan apresiasi atas terbentuknya FKPP sebagai wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan eksistensi pondok pesantren di Kota Palangka Raya.
“Saya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Palangka Raya. Forum ini menjadi wadah bagi para pengasuh pesantren untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan peran pesantren di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian pengurus FKPP, yakni integritas, soliditas, dan sinergitas. Menurutnya, para pengurus sebagai tokoh agama dan pendidik harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
“Integritas harus dijaga karena para pengurus merupakan figur yang dihormati. Soliditas organisasi juga perlu diperkuat agar program berjalan harmonis. Selain itu, sinergitas dengan berbagai pihak harus terus dibangun guna memperkuat peran pesantren dalam pendidikan dan pembinaan umat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia H. Rahmat Rusyadi menjelaskan bahwa pembentukan FKPP merupakan hasil musyawarah yang difasilitasi Seksi PD Pontren Kemenag Kota Palangka Raya dan diharapkan menjadi wadah kolaborasi antar pesantren.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 17 pondok pesantren di Kota Palangka Raya yang telah terdaftar di Kementerian Agama, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengajuan tanda daftar.
“Forum ini bukan sekadar wadah silaturahmi, tetapi juga menjadi media koordinasi dan kolaborasi antar pesantren dalam memajukan pendidikan, penguatan sumber daya manusia, kemandirian usaha pesantren, serta pengembangan sarana dan prasarana yang representatif,” jelasnya.
Dengan pengukuhan tersebut, FKPP Kota Palangka Raya diharapkan mampu menjadi motor penggerak kerja sama antar pesantren sekaligus memperkuat kontribusi pesantren di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, serta pelestarian lingkungan melalui Program Ekoteologi Pesantren. (red)






