PALANGKA RAYA, BeritaKalteng24.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Pengelola SP4N-LAPOR se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Kamis (12/6/2025), bertempat di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas PPID serta Pejabat Pengelola SP4N-LAPOR lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan transparan.
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga terkait, antara lain Rega Tadeak Hakim dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (PUSPEN Kemendagri RI), Ngismatul Choiriyah selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana selaku Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Aditya Nuriyah Sholikah dari Komisi Informasi Pusat RI, serta Ayu Rizkia selaku Perencana Ahli Muda PUSPEN Kemendagri RI.
Dari Diskominfo SP Kab.Mura, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy, bersama Pranata Humas, Resi Adi Pratama.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas SDM kami, khususnya dalam pengelolaan informasi publik dan layanan pengaduan masyarakat. Ilmu dan pemahaman yang kami peroleh akan kami implementasikan dalam mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Murung Raya,” ujar Hendry Januardy.
Ia juga mengatakan dengan mengikuti bimtek ini, kami jadi lebih memahami mekanisme kerja PPID dan SP4N-LAPOR secara komprehensif, termasuk bagaimana berkoordinasi lintas sektor untuk memberikan layanan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat,” imbuhnya. (dks/red)