MUARA TEWEH, BERITAKALTENG24.COM –Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025. Kegiatan ini dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait regulasi perizinan.
“Penyederhanaan proses perizinan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Gun Sriwitanto di Muara Teweh, Rabu (27/11/2025).
Gun menekankan, Bimtek seperti ini sangat bermanfaat agar pelaku usaha memahami alur perizinan berbasis risiko secara jelas. “DPRD mendukung penuh upaya pemerintah daerah mempercepat layanan perizinan melalui sistem OSS yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, hadirnya kebijakan Service Level Agreement (SLA) dan mekanisme fiktif positif memberikan kepastian berusaha dan mengurangi hambatan birokrasi. “Ini merupakan langkah penting untuk mendorong masuknya investasi ke Barito Utara,” ujar Gun.
Selain itu, integrasi layanan seperti KKPR, AMDAL, hingga SPPL ke dalam satu sistem OSS dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah meniadakan jalur manual sekaligus menutup potensi penyimpangan dalam pelayanan publik. Gun juga menyambut positif fitur kemitraan UMKM dalam OSS yang memungkinkan pelaku usaha kecil bermitra dengan perusahaan besar. “Kemitraan ini memberi peluang bagi UMKM lokal untuk berkembang dan naik kelas. Pelaku usaha diharapkan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” katanya.
Gun mengimbau pelaku usaha untuk disiplin melaporkan perkembangan usaha melalui LKPM sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus dasar penyusunan kebijakan daerah. “LKPM sangat penting, bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga data strategis pemerintah untuk menentukan arah pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta instansi teknis terkait ini diikuti pelaku usaha dari berbagai kecamatan di Barito Utara. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai prosedur perizinan terbaru dan mendorong kepatuhan pelaporan investasi tepat waktu.(Red)






