MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara telah menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD belum lama ini.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam penyampaiannya menyampaikan bahwa rancangan anggaran tersebut disusun berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan yang sangat prioritas.
“Ini memperhatikan beberapa hal, seperti kebijakan pemerintah yang bersifat strategis, kegiatan yang sangat mendesak, usulan dari berbagai pihak, penyesuaian terhadap inflasi, serta sisa waktu pelaksanaan,” kata Indra Gunawan dalam pidatonya di Gedung DPRD setempat, Senin, 22 September 2025.
Dijelaskan Indra Gunawan, saat ini pendapatan daerah mengalami penurunan dari rencana semula sebesar Rp 3.016.924.907.300 menjadi Rp 2.974.890.182.402. Artinya, terjadi pemangkasan pendapatan sebesar Rp 42.034.724.898.
Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan kenaikan sebesar Rp 42.966.136.450, dari Rp 107.782.602.30
Sementara di sisi belanja, anggaran justru mengalami kenaikan yang cukup besar. Dari pagu awal sebesar Rp 3.116.773.707.300, belanja diusulkan naik menjadi Rp 3.460.116.918.913. Ini berarti terjadi penambahan belanja sebesar Rp 343.343.211.613 (11,02%).
“Kenaikan belanja ini terjadi pada dua komponen utama, Belanja Operasi: Naik sebesar Rp 65.153.612.444 (3,6%) dari Rp 1.825.775.274.713 menjadi Rp 1.890.928.887.157,” terang Indra.
Kenaikan ini dikatakan Indra, menunjukkan fokus pemerintah pada pembangunan infrastruktur dan aset lainnya. Prinsip Penganggaran Perubahan APBD 2025 ini diyakini sebagai perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang mengedepankan prinsip-prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, disiplin, adil, efisien, dan efektif.
“Anggaran ini dimaksudkan untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tandasnya.
Rancangan perubahan APBD ini kini sedang dibahas dan menunggu persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara untuk dapat dilaksanakan. (Red)