DPRD Barito Utara Genjot Penyelesaian Lima Raperda Inisiatif

MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – DPRD Kabupaten Barito Utara melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun ini.

Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati, menyebutkan kelima Raperda tersebut saat ini sudah masuk tahap paripurna akhir dan menunggu fasilitasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Ada lima Raperda yang sudah masuk ke tahap paripurna akhir, tinggal menunggu fasilitasi dari Kemenkumham Kalteng,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD itu meliputi:

  1. Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan (termasuk pemberian beasiswa bagi anak-anak Barito Utara),

  2. Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,

  3. Raperda Kepemudaan,

  4. Raperda Ketenagakerjaan, dan

  5. Raperda Desa Sadar Hukum.

Sri Neni menegaskan, keberadaan Raperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum sekaligus memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

Selain Raperda inisiatif DPRD, pihaknya juga mendorong percepatan pembahasan Raperda Sampah yang merupakan usulan Pemkab Barito Utara. “Inisiatif Pemkab terkait Raperda Sampah juga akan kami kejar untuk segera disahkan menjadi Perda,” tambahnya.

Untuk rencana Raperda lain dari inisiatif Pemkab, menurutnya akan menyesuaikan dengan visi dan misi pemerintahan baru yang akan datang. (red)