DPRD Barito Utara Sahkan APBD 2026 dan Tetapkan Propemperda dalam Rapat Paripurna

Muara Teweh, beritakalteng24.com – DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I yang digelar pada Jumat (28/11/2025). Pada kesempatan yang sama, dewan juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat paripurna yang dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD ini memenuhi kuorum dan menunjukkan keseriusan legislatif dalam memastikan pembahasan APBD berjalan optimal untuk mendukung agenda pembangunan daerah.

Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka dan menyetujui Raperda APBD 2026 serta Propemperda secara aklamasi, mencerminkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menetapkan arah kebijakan fiskal tahun mendatang.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP., menekankan bahwa pengesahan ini merupakan hasil pembahasan komprehensif yang mempertimbangkan kepentingan seluruh masyarakat.
“Pembahasan APBD Tahun 2026 telah tuntas dan disepakati bersama. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian paripurna juga mencakup penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD, menandai pengesahan resmi dokumen APBD 2026, serta penyampaian pidato Bupati terkait rencana penggunaan anggaran.

Dengan disahkannya APBD 2026, DPRD menegaskan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dokumen anggaran ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(red)