DPRD Barut RDP dengan Pemkab Bahas Kuota Elpiji

MUARA TEWEH, BeritaKalteng24.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut), meminta dilakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang menyalahi distribusi elpiji 3 kg.

Dewan meminta aparat penegak hukum (APH) bisa menindaklanjuti.

“Masalah elpiji 3 kilogram mahal dan langka hal lama yang belum tuntas. Permasalahan itu muncul lagi dan jadi keresahan warga masyarakat. Kita semua berharap apa yang dibahas hari ini ada titik terang dan membahagiakan masyarakat,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Barut, H Tajeri, ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemkab, Kamis (30/1/2025).

Anggota dewan lain, Al Hadi menyebut, RDP tidak akan bisa ada kesimpulan bagus. Sebab, tim penindakan dari Satgas yang dibentuk Pj Bupati, tidak diundang atau dihadirkan. Hal disampaikan Al Hadi, sama seperti disampaikan Asran dan Bina Husada.

“Jika rapat berikutnya undang tim penindakan, termasuk agen elpiji yang tidak hadir mohon ditegur,” kata Al Hadi.

Sementara itu, H Fahrudin dan H Taufik, perwakilan dari agen mengatakan, mahalnya elpiji bukan dari pihaknya. Menurut mereka dampak dari permintaan meningkat. Mereka menyarankan agar kuota elpiji untuk Barut ditambah.

Sementara itu, H Nurul Anwar mengatakan, hari ini harga Elpiji di sejumlah kios mencapai harga Rp 60 ribu per tabung. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta rapat bisa membuahkan hasil keputusan baik untuk masyarakat.

“Tadi malam saya mendapat WA dari kepala desa. Ia meminta bantu kondisi mereka di desa sangat parah terkait penggunaan Elpiji. Warga sudah banyak memasak menggunakan kayu, karena elpiji sudah tidak ada di desa,” kata Nurul Anwar. (red)