DPRD Mura Terima 3 Raperda Usulan Pemkab dan 1 Inisiatif Dewan

PURUK CAHU, BeritaKalteng24.com – DPRD Murung Raya (Mura), Kalteng, menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 dalam rangka penyerahan 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dan penyerahan 3 Raperda usulan Pemkab Mura, Senin (10/3/2025).

Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Mura dihadiri Bupati Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekda Hermon, anggota dewan, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab setempat.

Ketua DPRD Mura Rumiadi memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, dengan tujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Selanjutnya anggota DPRD Mura Tuti Marheni menyampaikan usulan Raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu Ranperda ganti rugi tanam tumbuh Kabupaten Murung Raya.

Kemudian selanjutnya Rumiadi mengatakan Ranperda inisiatif DPRD ini merupakan wujud komitmen dewan dalam merespons kebutuhan masyarakat serta memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan daerah. (red)