PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Bebie, kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur, meskipun saat ini kondisi keuangan daerah tengah mengalami penurunan.
“Dari sisi ketersediaan APBD Tahun Anggaran 2026 memang terjadi penurunan yang cukup signifikan. Namun dengan semangat yang tinggi, DPRD bersama pemerintah daerah akan bekerja maksimal mengatasi keterbatasan anggaran agar program-program prioritas tetap berjalan,” ujarnya, Jumat (8/11/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini juga memberikan apresiasi khusus terhadap perhatian pemerintah daerah bagi 1.313 tenaga PPPK yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Murung Raya.
“Banyak di antara mereka sudah mengabdi hingga dua dekade. Pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas mereka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bebie menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan juga wujud penghargaan terhadap kontribusi nyata para aparatur dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kami berharap, dengan pengangkatan ini, kinerja pelayanan publik semakin meningkat dan motivasi aparatur untuk mengabdi kepada masyarakat semakin kuat,” pungkasnya. (Red)






