DPRD Murung Raya Apresiasi Perusahaan Bayar THR

banner 468x60

PURUK CAHU, BeritaKalteng24.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengapresiasi mayoritas perusahaan yang ada di wilayah setempat, sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.

“Saya sudah menerima laporan semua perusahaan sudah melaksanakan kewajiban THR mereka,” kata Rumiadi sesudah mengikuti rapat di aula Setda gedung A Kantor Bupati Mura, Rabu (26/3/2025).

banner 336x280

Politisi PDIP ini, mengapresiasi upaya dari Pemkab Murung Raya melalui instansi terkait yang langsung turun ke perusahaan-perusahaan, dalam rangka monitoring penyaluran THR yang wajib dibayarkan 7 hari sebelum lebaran.

Sementara terkait THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak di Pemkab Murung Raya yang saat ini belum terealisasi, Rumiadi mengakui bahwa dirinya juga sudah mengingatkan kepada pihak Pemkab, agar segera menyalurkan THR tersebut.

“THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak saya minta tadi hari ini atau besok sudah diberikan,”ujarnya.

Rumiadi menyebut, terlambatnya THR untuk ASN, PPPK maupun tenaga honor kontrak tersebut karena harus melewati proses dan tentu hal itu menurutnya bisa dimaklumi serta juga perlu dipercepat.

Sementara terkait dengan kewajiban THR, pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya, Natanael mengatakan, saat ini sudah lebih dari 90 persen perusahaan yang ada telah melaksanakan kewajiban pembayaran THR. (red)

 

banner 336x280