DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (6/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Likon, perwakilan unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Agenda rapat meliputi pembukaan sidang oleh pimpinan DPRD, pembacaan daftar hadir pimpinan dan anggota DPRD, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, serta penutupan.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui forum rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun, membahas, dan menetapkan berbagai agenda strategis daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan daerah agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 tersebut ditutup setelah seluruh agenda yang telah ditetapkan dilaksanakan sesuai dengan tata tertib persidangan DPRD Kabupaten Murung Raya. (Red)