PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa dukungan DPRD sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan serta penguatan kapasitas aparatur desa. Ia berharap seluruh desa di Murung Raya mampu menjadi contoh dalam penerapan pemerintahan yang jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, sehingga prinsip akuntabilitas dan transparansi harus diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
“DPRD Murung Raya berkomitmen mendukung Pemkab agar desa-desa dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Integritas dan kejujuran harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat desa,” ujar Rumiadi, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan desa tidak boleh bersifat formalitas semata. Program tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk membangun budaya transparansi, memperkuat integritas aparatur, serta meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat desa.
Dengan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Rumiadi optimistis pemerintahan desa di Murung Raya dapat berjalan lebih profesional, berintegritas, dan mampu menjawab harapan masyarakat. (Red)






