Drama Tanah Padat Karya: Dua Versi Hukum, Satu Teka-teki Besar

Pangkalan Bun, Beritakalteng24.com – Sengketa tanah Padat Karya antara ahli waris Brata Ruswanda dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali memantik perhatian publik. Alih-alih mereda, kasus ini justru menghadirkan dua versi kebenaran yang membuat warga bingung dan penasaran.

Banyak yang menyebut konflik ini bak drama Korea dengan alur penuh kejutan, Senin (1/12/2025).

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga—yang kerap disebut PH Jepang—melaporkan Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya beserta tiga majelis hakim ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Ia menilai ada kejanggalan dalam putusan banding, sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut demi menjamin tegaknya keadilan.

Menurut Poltak, laporan tersebut muncul karena ia menemukan hal-hal dalam proses persidangan yang dianggap tidak sesuai aturan. Tindakannya langsung memicu diskusi di tengah masyarakat. Warga bertanya-tanya: apakah benar ada yang janggal di balik putusan yang selama ini dianggap final?

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kobar melalui kuasa hukumnya, Rahmadi G. Lentam, menegaskan bahwa putusan dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung sudah sangat jelas: Pemda Kobar dinyatakan sebagai pihak sah yang menguasai lahan itu. Menurut Rahmadi, pemerintah telah mengikuti seluruh prosedur secara legal dan terbuka.

Namun dua pernyataan berlawanan inilah yang membuat publik semakin bingung. Jika putusan pengadilan sudah dianggap kuat, mengapa muncul laporan dugaan pelanggaran hakim? Dan jika benar ada dugaan penyimpangan, bagaimana mungkin hasil akhirnya menguntungkan pemerintah?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini bergulir di antara warga yang hanya bisa menebak-nebak.
Masyarakat pun menunggu langkah lanjutan dari Komisi Yudisial dan Bawas MA untuk membuka tabir perkara ini. Dua lembaga tersebut menjadi kunci apakah ada proses yang perlu dikoreksi atau justru semuanya sudah berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, teka-teki ini masih menggantung, membuat warga terus memantau perkembangan layaknya menunggu episode lanjutan sebuah drama yang belum mencapai klimaks. (Yo/red)