PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menegaskan bahwa pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan keharusan politik pemerintahan daerah.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi ASN se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kamis (4/12/2025) malam.
Menurut Wagub, tantangan pembangunan ke depan membuat setiap daerah harus memiliki strategi penguatan SDM aparatur yang jelas dan terukur.
“Mulai 2026 persaingan antar-daerah akan semakin ketat. Yang unggul bukan yang terbesar, tetapi yang paling siap. Modal utamanya adalah manusia, pengetahuan, dan kapasitas birokrasi,” ujar Edy Pratowo.
Dalam arahannya, Wagub menyampaikan tiga poin penting:
-
Setiap daerah wajib menyusun peta kebutuhan kompetensi ASN secara akurat, berbasis data, dan selaras dengan visi pembangunan daerah. Peta tersebut harus menjadi strategi peningkatan kapasitas, bukan sekadar daftar pelatihan.
-
Sinergi antar-daerah harus nyata, mencakup berbagi sumber daya, data, kurikulum, hingga tanggung jawab. Ia menegaskan, tidak boleh ada daerah berjalan sendiri.
-
Pelatihan ASN harus terkait langsung dengan target pembangunan dan mutu layanan publik. “Jika pelatihan tidak berdampak pada kinerja organisasi, maka tidak layak dipertahankan,” tegasnya.
Edy juga menekankan pentingnya aparatur yang cerdas secara teknis, matang dalam kepemimpinan, dan berintegritas. “Investasi terbesar kita hari ini adalah manusia, karena hasilnya akan kita petik bertahun-tahun ke depan,” ungkapnya.
Samakan Persepsi dan Integrasikan Data Kompetensi
Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Nunu Andriani, selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa Rakor digelar untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan pengembangan kompetensi ASN sesuai regulasi nasional dan kebutuhan daerah. Rakor juga menjadi forum sinkronisasi rencana pengembangan kompetensi ASN se-Kalteng tahun 2026.
Kegiatan ini turut memperkuat integrasi data kompetensi, manajemen talenta, dan pemetaan kompetensi ASN melalui sistem yang dikembangkan BKN. Rakor semakin mempererat koordinasi antara BKPSDM kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi.
Rakor diikuti sekitar 150 peserta, terdiri dari Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota, Sekretaris DPRD se-Kalteng, serta perangkat daerah terkait lainnya. Kegiatan berlangsung dua hari, 4–5 Desember 2025.
Sejumlah narasumber turut hadir dari LAN RI, BKN, serta PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Jajaran Staf Ahli, Asisten Setda Provinsi Kalteng, dan kepala perangkat daerah lainnya juga hadir pada kesempatan tersebut. (red)






