F-KIR DPRD Barito Utara Minta Penjelasan Rinci Soal Dana Transfer dan Defisit APBD 2026

Muara Teweh, beritakalteng24.com – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Pemerintah Daerah memberikan penjelasan lebih rinci terkait dana transfer pusat serta potensi defisit dalam Rancangan APBD 2026, Jumat (21/11/2025).

Juru bicara F-KIR, Sri Neni Trianawati, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati sejumlah komponen anggaran yang perlu diperjelas, khususnya alokasi dana transfer dan struktur pembiayaan daerah.

“Fraksi Karya Indonesia Raya meminta penjelasan komprehensif terkait rincian dana transfer serta pemanfaatan dana TDF tahun sebelumnya, agar pengelolaannya benar-benar transparan dan akuntabel,” ujar Sri Neni.

F-KIR juga menyoroti defisit anggaran yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp117 miliar atau sekitar 3,75 persen dari total APBD. Fraksi ini menekankan pemerintah daerah perlu menjelaskan penyebab serta strategi pengendalian defisit tersebut.

“Defisit anggaran harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal di tahun-tahun mendatang,” tegas Sri Neni.

Selain itu, F-KIR menekankan pentingnya penerapan prinsip efektivitas, efisiensi, keterbukaan, dan aksebilitas dalam penyusunan APBD, sehingga seluruh belanja daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, F-KIR menyatakan siap melanjutkan pembahasan RAPBD 2026 dalam rapat gabungan antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Kami berharap catatan ini dapat menjadi masukan konstruktif demi penyusunan APBD yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” tutup Sri Neni.(red)