MUARA TEWEH, BERITAKALTENG24.COM –Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan perhatian khusus terhadap defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang dinilai cukup besar.
Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, saat Rapat Paripurna DPRD yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato Bupati Barito Utara mengenai Raperda APBD 2026. Rapat digelar di Gedung DPRD Barito Utara.
Dalam penyampaiannya, Ardianto menegaskan bahwa APBD tidak hanya merupakan amanat regulasi, tetapi juga dokumen perencanaan keuangan tahunan yang disusun pemerintah daerah dan disetujui DPRD melalui Peraturan Daerah. APBD, kata dia, berfungsi sebagai pedoman dalam pengelolaan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah guna menunjang pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ardianto kemudian mengulas kembali struktur RAPBD sebagaimana dipaparkan Bupati. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 3.138.784.468.565, sementara belanja daerah sebesar Rp 3.256.441.161.136. Kondisi ini menghasilkan defisit anggaran Rp 117.702.692.571 atau sekitar 3,75 persen, dengan catatan pembiayaan daerah berada pada angka nol rupiah.
“Mencermati kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat dengan hormat memberikan saran agar pemerintah daerah dapat menekan besaran defisit RAPBD 2026,” ujar Ardianto.
Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, memperketat efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta memangkas belanja pemerintah yang tidak bersifat mendesak.
Lebih lanjut, Ardianto menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) yang sebelumnya telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.(red)






