Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Soroti PAD, Infrastruktur, dan Defisit dalam RAPBD 2026

MUARA TEWEH, BERITAKALTENG24.COM –Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi, Naruk Saritani, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara. Ia menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan tahapan krusial dalam proses pembahasan APBD yang menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” ujar Naruk.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Naruk menilai, peningkatan PAD tidak boleh hanya mengandalkan sektor pajak dan retribusi, melainkan perlu diperkuat melalui optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta pengembangan layanan publik berbasis digital.

“Masyarakat saat ini berada di era digital. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan layanan publik mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Naruk juga menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus berpedoman pada RPJMD 2025–2029. Arah kebijakan pembangunan, menurutnya, harus realistis dan objektif, serta memastikan seluruh alokasi anggaran berpihak kepada masyarakat.

Sektor pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur, dan pengurangan ketimpangan sosial menjadi fokus utama Fraksi PDI Perjuangan. Naruk menyoroti kondisi infrastruktur, terutama masih adanya kerusakan jalan yang membutuhkan penanganan serius dan perencanaan anggaran yang tepat.

“Kami berharap perbaikan infrastruktur tidak hanya dilakukan ketika sudah rusak parah, tetapi melalui pemeliharaan rutin agar kerusakan dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.

Fraksi juga menyoroti defisit RAPBD 2026 yang mencapai 3,75 persen dari total belanja daerah. Naruk mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam menentukan sumber pembiayaan agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.(Red)