Fraksi PDIP DPRD Murung Raya Soroti Lonjakan SILPA dan Kinerja Anggaran 2024

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com  –  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya memberikan sejumlah catatan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025.

Dalam rapat paripurna ke-I masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9/2025), Juru Bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2024 serta RAPBD Perubahan 2025 yang menunjukkan komitmen transparansi. Namun, ia mengingatkan agar laporan keuangan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan keberpihakan kepada rakyat.

Kabik menyoroti realisasi PAD 2024 yang mencapai Rp134,9 miliar atau 191,70 persen dari target Rp70,4 miliar. Kenaikan ini positif, namun target awal dinilai terlalu rendah. Sementara itu, serapan belanja daerah hanya 90,38 persen dan SILPA mencapai Rp501,6 miliar atau naik 480,41 persen dari perkiraan, yang disebut sebagai indikasi lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program.

Selain itu, Fraksi PDIP menilai laporan pertanggungjawaban masih menonjolkan keberhasilan administratif ketimbang capaian nyata seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.

Fraksi PDIP juga mengingatkan adanya ketidakseimbangan dalam RAPBD Perubahan 2025, di mana pendapatan daerah turun Rp99,6 miliar, sementara belanja meningkat Rp228,9 miliar.
“APBD harus difokuskan pada layanan dasar dan pembangunan yang benar-benar menyentuh masyarakat,” tegas Kabik.

Fraksi PDIP menyatakan menerima dua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.(Red)